kesehatan

Selasa, 16 Juli 2013

caleg Demokrat yang kesandung masalah hukum tetap masuk DCS

Reporter : Muhammad Mirza Harera
Selasa, 16 Juli 2013 17:47:56
Caleg Demokrat yang kesandung masalah hukum tetap masuk DCS
andi nurpati. ©2012 Merdeka.com
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, KPU telah 2 kali memberikan surat kepada partainya berdasarkan aduan masyarakat. Sebab itu Demokrat telah memperbaikinya, dan tak ada caleg Demokrat yang gugur dalam Daftar Pemilih Sementara (DCS).

"Terkait syarat caleg sesuai UU, insya Allah tidak ada satupun dari masukan masyarakat tersebut dapat menggugurkan bacaleg PD (Partai Demokrat)," kata Andi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (16/7).

KPU juga telah 2 kali memberi surat tentang tanggapan masyarakat. Dalam surat itu isinya terdapat perbedaan nama dan jumlah DCS. Ada nama caleg yang tidak ada namanya dalam DCS hasil perbaikan (DCSHP) Partai Demokrat.

"Umumnya tanggapan masyarakat tersebut tidak berpengaruh terhadap syarat-syarat caleg. Ada juga 1 caleg yang Partai Nasdem dikirim ke PD," ujarnya. Sedangkan untuk nama-nama calon yang tersangkut masalah hukum, Andi menegaskan semua masalah hukum telah diselesaikan.

"2 nama (1 sudah PK menang, 1 tersangka) tidak ada nama tersebut dalam DCSHP PD, 1 kasus utang piutang, yang lain moral terkait rumah tangga, 1 ijazah (caleg DPRD di kabupaten), beberapa yang lain hanya menyoal caleg asli daerah di dapil tertentu," ujarnya.

KPU telah melaporkan aduan masyarakat terkait daftar caleg sementara (DCS) yang berstatus hukum tersangka, atau terdakwa, atau terpidana yang berjumlah 30 orang. Partai Demokrat penyumbang terbanyak, yaitu 10 orang.
[mtf]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar